Kamis, 23 Oktober 2008

GAM, Pilkada, dan Perdamaian

Gugun El-Guyanie,
Suara Merdeka, 11 Des 2006

Munculnya asumsi dan ketakutan yang tak terlalu berpijak pada realitas sepenuhnya, justru bisa memicu ketegangan antarpendukung, bahkan menghidupkan kembali kubu GAM dan non-GAM, mengingat corak masyarakat kita suka bergejolak.

GERAKAN Aceh Merdeka (GAM) tetap merayakan hari ulang tahunnya yang ke-29, pada 4 Desember 2006. Tentu saja tanpa disertai dengan atribut, simbol dan unjuk senjata sebagaimana sebelum mereka terikat perjanjian damai dengan RI. Namun peringatannya lebih sekadar pada ungkapan rasa syukur bahwa kehidupan damai di Aceh telah terwujud setelah beberapa dasawarsa rakyat Aceh hidup dalam bayang-bayang kekerasan perang saudara.

Hal ini paling tidak menunjukkan bahwa orang-orang GAM sudah memiliki kesadaran untuk membangun lembaran hidup baru tanpa tekanan konflik. Dalam peringatan milad GAM inilah dijadikan sebagai momentum untuk menjaga stabilitas keamanan demi perdamaian yang abadi.

Bersamaan itu pula, pilkada Aceh yang dijadwalkan hari ini (11 Desember) semakin mendekat. Prediksi akan munculnya konflik di tanah rencong pun membumbui pesta demokrasi daerah, kendatipun kehidupan damai RI-GAM telah terwujud.

Secara kasat mata, antara milad GAM dan pilkada mungkin tak memiliki hubungan yang signifikan. Namun karena Pilkada langsung adalah kali pertama di "Serambi Makkah", maka dua halitu menjadi sangat berarti. Sejak lama masyarakat NAD merindukan pemerintahan demokratis yang jauh dari anarkisme dan separatisme.

Sebagai hasil kesepakatan dari berbagai pertemuan Kelompok Kerja (Pokja) Pilkada dalam rangka mendukung Pilkada yang aman dan tertib, acara penandatanganan Ikrar Kesepakatan Pilkada Damai dari delapan calon Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dilaksanakan pada 11 November 2006 di Swiss Belhotel Banda Aceh.

Pokja Pilkada Damai NAD dibentuk 16 Oktober 2006 atas inisiatif Polri Polda NAD dengan dukungan Kemitraan bagi Pembaruan Tata Pemerintahan di Indonesia, International Organization for Migration (IOM) , Kedutaan Besar Kerajaan Belanda dan Uni Eropa.

Pokja yang terdiri dari berbagai unsur masyarakat NAD seperti Polda, Pemerintah Provinsi, Kodam Iskandar Muda, Kejati, DPRD, Pengadilan Tinggi, MPU, MAA, BRR, Unsyiah, IAIN, BRA, PWI, AJI, KIP, Panwaslih, dan Forum LSM ini merupakan tim teknis guna memberi masukan pada Kapolda NAD dan berbagai elemen terkait dengan Pilkada Aceh.

Tim Pokja diharapkan dapat mencermati kondisi Aceh sehingga mampu mengantisipasi dan mencegah terjadinya konflik. Selain itu tim Pokja Pilkada juga melibatkan unsur TNI untuk membantu jalannya pengawasan pelaksanaan Pilkada Aceh yang aman dan tertib.

Potensi munculnya konflik tentu disebabkan karena adanya salah satu calon dari GAM yang juga ikut bertarung dalam perebutan suara. Di salah satu koran nasional edisi 29 September 2006, kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar, menyatakan, potensi terjadinya konflik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Aceh, sangat besar. Pernyataan ini pada satu sisi bisa berupa sikap waspada dalam menghadapi kondisi yang labil. Namun pada sisi lain, hanya berupa bayang-bayang ketakutan yang berlebih-lebihan. Gejala semacam ini dalam istilah psikologi disebut sebagai pharanoia within reason.

Hal ini seperti dikatakan Sigmund Freud, seorang pencetus psikoanalis, sebagai penyebab dari mimpi yakni, ketakutan atau keinginan berlebihan yang selalu menekan alam bawah sadar manusia.

Kecurigaan yang berlebihan terhadap GAM berarti menunjukkan masih adanya dikotomiantara GAM dan non-GAM yang sebenarnya sudah dihilangkan semenjak MoU Helsinki.

Padahal hingga detik ini kondisi menjelang pilkada masih menunjukkan suasana yang kondusif. Dengan munculnya asumsi dan ketakutan yang tak terlalu berpijak pada realitas sepenuhnya, justru bisa memicu ketegangan antarpendukung, bahkan menghidupkan kembali kubu GAM dan non-GAM, mengingat corak masyarakat kita adalah masyarakat yang suka bergejolak.

Mencedarai Asas Damai
Menaruh kecurigaan pada kekuatan GAM sebenarnya secara moral juga telah mencederai asas-asas perdamaian. Kehadiran calon gubernur dari GAM hendaknya tidak disambut dengan sinisme dan kecurigaan yang berlebihan. Namun sebaliknya, bahwa GAM juga berkomitmen terhadap pembangunan pemerinthan Aceh yang demokratis tanpa adanya segregasi social antara bekas anggota GAM atau non-GAM. Luka sejarah yang memisahkan persaudaraan satu nasib dan satu teritori harus dikubur dalam-dalam agar tidak memunculkan letupan-letupan dendam.

Berpijak dari pengalaman konflik pilkada di daerah lain, sesungguhnya minim sekali konflik dipicu oleh akar cultural grass root. Pemicunya justru kecurangan sistem pilkada sendiri yang banyak bermuatan kepentingan politis para pejabat dan kaum pemodal menengah ke atas. Jadwal kampanye yang tidak efektif, pemungutan suara yang tidak fair, bahkan campur tangan pihak LSM atau TNI/Polri yang mencoba mempengaruhi hasil pilkada.

Teorinya John Rawls A Theory of Justice (2006) mengatakan, fenomena semacam itu disebut sebagai pembangkangan sipil . Namun sebenarnya fenomena pembangkangan bukanlah fenomena yang berupa kekerasan secara fisik. Sebagaimana kasus kekerasan pasca pilkada Tuban, bukanlah kasus pembangkangan sipil, melainkan sudah mengarah pada rebellious societyógejolak masyarakat yang anarkis. Karena menurut John Rawls, pembangkangan publik merupakan aksi publik, non-kekerasan, bersifat hati nurani namun politis yang bertolak belakang dengan hukum, yang biasanya dilakukan dengan tujuan mewujudkan sebuah perubahan dalam undang-undang atau kebijakan pemerintah. Kasus ini sering terjadi pada suatu keadaan yang nyaris adil, masyarakatnya yang sebagian besar tertata baik tetapi di sana beberapa pelanggaran hukum serius tetap terjadi.

Dengan menyadari beberapa kelemahan sistem pilkada yang berpotensi melahirkan konflik, maka tidak ada alasan untuk mengkambinghitamkan GAM ketika meletus konflik. Antisipasi untuk menghadang konflik seharusnya muncul dari perangkat peraturan pilkada, agar benar-benar demokratis, jujur, adil dan tidak memihak. Siapa pun yang memenangkan pilkada di NAD adalah juga warga NKRI yang memiliki rasa nasionalisme dan loyalitas kedaerahan. GAM dan non-GAM adalah masa lalu, sehingga tidak ada penghambat untuk membangun masa depan tanah rencong secara adil, sejahtera, damai dan demokratis. Kesadaran masa lampau yang pahit itulah yang akan menumbuhkan cinta damai di Aceh.

Perdamaian bukan hanya berhentinya konflik atau kekerasan antara beberapa kelompok yang bertikai. Namun menjaga perdamaian adalah juga memberikan hak-hak ekonomi dan politik secara adil. Buat apa perdamaian kalau masih ada kemiskinan, pengangguran dan kelaparan.

Peraih Nobel Perdamaian 2006 Mohammad Yunus bukanlah tokoh yang berperan meredam pertikaian. Namun dengan menjalankan bank perkreditannya yang berpihak pada kaum miskin, dengan misi pengentasan kemiskinan, perdamaian dengan sendirinya akan dipetik.
-----------------

*)Pengamat sosial politik, direktur eksekutif Lembaga Kajian Kutub Yogyakarta (LKKY).

Tidak ada komentar: